0

tragedi tugu Tani

Posted by shobikin on Jan 25, 2012 in info

1.tragedi tugu tani

tragedi tugu tani

tragedi tugu tani

Tabrakan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat pukul 11.30 WIB Minggu (23/1/2012) yang menewaskan sembilan nyawa ini bermula saat keempat tersangka narkoba menghadiri acara ulangtahun di Hotel Borobudur.

Berdasarkan runtutan peristiwa yang diceritakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji diketahui kejadian bermula saat keempat orang ini, yaitu Apriani Susanti (29) dan ketiga rekan lainnya yang berada dalam satu mobil Xenia bernopol B 2479 XI  yaitu Arisendi (34), Denny M (30) dan Adistina P (36) menghadiri acara ulangtahun pada Sabtu (21/1/2012) pukul 20.00 - 22.00 WIB di Hotel Borobudur.

2. kronologi tragedi tugu tani

Mulanya pengemudi mengaku rem mobil blong. Dalam pemeriksaan lanjutan, pengemudi mengatakan kehilangan kendali lantaran mobil melaju dengan kecepatan tinggi, mendekati 100 kilometer per jam. Angka ini melebihi batas normal berkendara di dalam kota sekitar 60 kilometer per jam.

Didukung hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi yang menumpang mobil tersebut, pengemudi juga diduga menyetir dalam kondisi mengantuk.

“Ketiga saksi mengatakan pengemudi mengantuk, sempat tertidur, hilang kesadaran beberapa detik dan langsung menghantam bagian kiri jalan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas.

Penyelidikan kasus terus dilakukan. Selain pemeriksaan teknis mengenai kondisi rem mobil, kepolisian akan melakukan tes terkait penggunaan narkotika terhadap pengemudi dan tiga orang yang ada di dalam mobil.

Kepolisian berencana mengumumkan hasil tes urin dan darah pagi ini, 23 Januari 2012. “Tidak ada bekas rem, benturan sangat dahsyat, kerusakan mobil sangat parah, maka kami memandang perlu melakukan pemeriksaan lanjutan pada pengemudi maupun tiga temannya.”

Pengemudi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.

 
0

Meja belajar

Posted by shobikin on Jan 5, 2012 in jual-beli

a. fungsi meja belajar

meja belajar bisa berfungsi sebagai kenyamanan sehingga membuat anak anda dapat belajar dengan tenang dan tidak cepat bosan, selain itu dengan meja belajar yang bagus maka inspirasi akan cepat muncul dan memberikan ide-ide yang brilian.

b. desain meja belajar

meja belajar

meja belajar

dengan desain yang bagus dan dengam bahan baku dari kayu saya yakin kamar atau tempat belajar anda semakin bagus dan ruangan anda pun enak dipandang

 
0

makalah ariyah (pinjam meminjam)

Posted by shobikin on Jan 4, 2012 in agama

BAB I

PENDAHULAN

Kegiatan ekonomi yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari bahkan tanpa kita sadari, pinjam-meminjam sering kita lakukan. Berbicara mengenai pinjaman (‘Ariyah), maka perlu kita bahas mengenai dasar hukum ariyah.
Apa sebenarnya ariyah itu? Bagaimana dasar hukum serta rukun dan syarat Ariyah? Dan apakah pembayaran / pengambilan pinjaman itu telah sesuai atau tidak? Untuk itu kita perlu mengetahui bagaimana pengembalian yang sesuai dengan syara . agar kita bisa menerapkan dalam kehidupan nyata.

Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada pembaca umumnya dan saya khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ‘ariyah dan hukumnya, sehinga kita dapat mengaplikasikanya dalam kegiatan kita sehari-hari. Akhirnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


BAB II

PEMBAHASAN

1. Pengertian Ariyah

Menurut Bahasa ‘ariyah adalah memberi manfaat tanpa imbalan.

Sedangkan ‘ariyah menurut syara’ ialah memberikan manfaat dari sesuatu yang halal dimanfaatkan kepada orang lain, dengan tidak merusakkan zatnya, agar zat barang itu nantinya bisa dikembalikan lagi kepada yang mempunyai. Tiap-tiap yang mungkin diambil manfaatnya dengan tidak merusakkan zat barang itu, boleh dipinjam atau dipinjamkan.

a. Menurut Hanafiyah, Ariyah Ialah:

“memiliki manfaat secara Cuma-Cuma”

b. menurut malikiyah, ariyah ialah:
“Memiliki manfaat dalam waktu tertentu dengan tanpa imbalan.

c. Menurut syafiiyah, ariyah adalah:
“Kebolehan mengambil manfaat dari sesorang yang membebaskannya,apa yang mungkin untuk dimanfaatkan, serta tetap zat barangnya supaya dapat dikembalikan kepada pemiliknya.”

d. menurut Hanbaliyah, Ariyah ialah:
“kebolehan memanfaatkan suatu zat barang tanpa imbalan dari peminjam atau yang lainnya.”

‘Ariyah disyariatkan berdasarkan dalil-dalil berikut :
- Firman Allah Ta’ala
Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan taqwa kepada Allah dan janganlah kamu bertolong-tolongan dalam berbuat dosa dan bermusuhan.” (Al Maidah : 2)

- Firman Allah Ta’ala
Dan enggan(menolong dengan) barang berguna.” (Al Ma’un : 7)

- Sabda Rosulullah SAW
Pinjaman wajib dikembalikan dan orang yang menjamin sesuatu harus membayar” (riwayat Abu Daud dan Tirmidzi)

2. Hukum Ariyah

Hukum ‘ariyah adalah sunnah berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam surat Al Maidah ayat 2, akan tetapi bisa jadi ‘ariyah itu hukumnya menjadi wajib, misalnya meminjamkan pisau untuk menyembelih binatang yang hampir mati. Dan hukumnya bisa haram apabila barang yang dipinjam itu digunakan untuk sesuatu yang haram atau dilarang oleh agama. Karena jalan menuju sesuatu, hukumnya sama dengan hukum yang dituju.


Diantara hukum-hukum ‘ariyah adalah sebagai berikut :

1. Sesuatu yang dipinjamkan harus sesuatu yang mubah(diperbolehkan)

Jadi seseorang tidak boleh meminjamkan budak wanita kepada orang lain untuk digauli atau seseorang tidak boleh meminjamkan orang muslim untuk melayani orang kafir atau meminjamkan parfum haram atau pakaian yang diharamkan, karena Allah Ta’ala berfirman :
“Dan jangan kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

2. Jika mu’ir (pihak yang meminjamkan) mengisyaratkan bahwa :

musta’ir (peminjam) berkewajiban mengganti barang yang dipinjam jika dia merusak barang yang dipinjam, maka musta’ir wajib menggantinya, karena Rosulullah SAW bersabda :

Kaum muslimin itu berdasarkan syarat-syarat mereka.”(riwayat Abu Daud dan Al Hakim)

Jika mu’ir tidak mengisyaratkan, kemudian barang pinjaman rusak bukan karena kesalahan musta’ir atau tidak karena disengaja, maka musta’ir tidak wajib mengganti, hanya saja dia disunnahkan untuk menggantinya, karena Rosulullah SAW bersabda kepada salah seorang istrinya yang telah memecahkan salah Satu tempat makanan.

makanan dengan makanan dan tempat dengan tempat.” (diriwayatkan Al Bukhari).

Namun jika kerusakannya hanya sedikit disebabkan karena dipakai dengan izin tidaklah patut diganti, karena terjadinya sebab pemakaian yang diizinkan.(ridlo kepada sesuatu berarti ridlo pula kepada akibatnya).

Jika barang pinjaman mengalami kerusakan karena kesalahan dan disengaja oleh musta’ir, dia wajib menggantinya dengan barang yang sama atau dengan uang seharga barang pinjaman tersebut, karena Rosulullah SAW bersabda :

Tangan berkewajiban atas apa yang diambilnya hingga ia menunaikannya.” (Diriwayatkan Abu Daud, At Tirmidzi dan Al Hakim yang men-shahih-kannya)

3. Musta’in (peminjam) harus menanggung biaya pengangkutan barang pinjaman ketika ia mengembalikannya kepada mu’ir jika barang pinjaman tersebut tidak bisa diangkut kecuali oleh kuli pengangkut atau dengan taksi.
Rosulullah bersabda :

Tangan berkewajiban atas apa yang diambilnya hingga ia menunaikannya.”(diriwayatkan Abu Daud, At Tarmidzi dan Al Hakim)

4. Musta’in tidak boleh menyewakan barang yang dipinjamnya. Adapun meminjamkannya kepada orang lain dibolehkan, dengan syarat mu’in merelakannya.

5. Pada tiap-tiap waktu, yang meminjam ataupun yang meminjamkan boleh memutuskan aqad asal tidak merugikan kepada salah seorang di antara keduanya. Jika seseorang meminjamkan kebun untuk dibuat tembok, ia tidak boleh meminta pengembalian kebun tersebut hingga tembok tersebut roboh. Begitu juga orang yang meminjamkan sawah untuk ditanami, ia tidak boleh meminta pengembalian sawah tersebut hingga tanaman yang ditanam diatas sawah tersebut telah dipanen, karena menimbulkan mudharat kepada seorang muslim itu haram.

6. Barang siapa meminjamkan sesuatu hingga waktu tertentu, dia disunahkan tidak meminta pengembaliannya kecuali setelah habisnya batas waktu peminjaman.

3. Rukun Ariyah

1. Ada yang meminjamkan, syaratnya yaitu :
a. Ahli (berhak) berbuat kebaikan sekehendaknya. Anak kecil dan orang yang dipaksa, tidak sah meminjamkan.
b. Manfaat barang yang dipinjamkan dimiliki oleh yang meminjamkan, sekalipun dengan jalan wakaf atau menyewa karena meminjam hanya bersangkutan dengan manfaat, bukan bersangkutan dengan zat. Oleh karena itu, orang yang meminjam tidak boleh meminjamkan barang yang dipinjamnya karena manfaat barang yang dipinjamnya bukan miliknya. Dia hanya diizinkan mengambilnya tetapi membagikan manfaat yang boleh diambilnya kepada yang lain, tidak ada halangan. Misalnya dia meminjam rumah selama 1 bulan tetapi hanya ditempati selama 15 hari, maka sisanya boleh diberikan kepada orang lain.

2. Ada yang meminjam,

hendaklah seorang yang ahli (berhak) menerima kebaikan. Anak kecil dan orang gila tidak sah meminjam sesuatu karena ia tidak ahli (tidak berhak) menerima kebaikan.

3. Ada barang yang dipinjam, syaratnya :
a. Barang yang benar-benar ada manfaatnya
b. Sewaktu diambil manfaatnya, zatnya tetap (tidak rusak).

4. Ada lafadz. Menurut sebagian orang sah dangan tidak berlafadz.

4. Syarat Syah Ariyah


Untuk sahnya ‘ariyah ada empat syarat yang wajib dipenuhi :

1. Pemberi pinjaman hendaknya orang yang layak berbaik hati. Oleh karena itu, ‘ariyah yang dilakukan oleh orang yang sedang ditahan hartanya tidak sah.

2. Manfaat dari barang yang dipinjamkan itu hendaklah milik dari yang meminjamkan. Artinya, sekalipun orang itu tidak memiliki barang, hanya memiliki manfaatnya saja, dia boleh meminjamkannya, karena meminjam hanya bersangkut dengan manfaat, bukan bersangkut dengan zat.

3. Barang yang dipinjamkan hendaklah ada manfaatnya. Maka tidak sah meminjamkan barang yang tidak berguna. Karena sia-sia saja tujuan peminjaman itu.

4. Barang pinjaman harus tetap utuh, tidak boleh rusak setelah diambil manfaatnya, seperti kendaraan, pakaian maupun alat-alat lainnya. Maka tidak sah meminjamkan barang-barang konsumtip, karena barang itu sendiri akan tidak utuh, seperti meminjamkan makanan, lilin dan lainnya. Karena pemanfaatan barang-barang konsumtip ini justru terletak dalam menghabiskannya. Padahal syarat sahnya ‘ariyah hendaklah barang itu sendiri tetap utuh.

BAB III

KESIMPULAN

‘Ariyah (pinjaman) adalah memberikan manfaat suatu barang dari seseorang kepada orang lain secara Cuma-Cuma (gratis). Apabila digantikan dengan sesuatu atau ada imbalannya, hal itu tidak dapat disebut ¸’Ariyah.

Dalam ‘ariyah ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi, rukun ‘ariyah yaitu adanya akad (ijab dan qabul), Orang-orang yang berakad, dan barang yang dipijamkan.

 
0

nakas

Posted by shobikin on Jan 4, 2012 in jual-beli
nakas mebel

nakas mebel

nakas

nakas

nakas tinggi

nakas tinggi

a. jenis nakas

berbagai bentuk naks bisa anda dapatkan dengan harga yang terjangkau, andapun bebas memilihnya.

b. nakas full ukiran

ada salah satu jenis nakas yang pyuur ukiran asli jepra

 
0

gebyok mebel

Posted by shobikin on Jan 4, 2012 in jual-beli
gebyok mebel

gebyok mebel

a. gebyok

gebyok adalah produk yang sangat elegan dikalangan orang orang kaya, karena memiliki daya tarik dan nilai budaya yang tinggi.

b. jenis gebyok

jenisnya bermacam-macam dan besar kecilnya gebyok bisa anda tentukan sesuai keinginan.

harga nya pun terjangkau

 
0

bufet

Posted by shobikin on Jan 4, 2012 in Uncategorized, jual-beli
bufet mewah

bufet mewah

1. keindahan bufet

bufet yang bagus memberikan keindahan rumah anda,dan dengan harga terjangkao anda bisa mendapatkannya.

2. macam-macam bufet

ditoko mebel kami, anda bisa memilih berbagai macam bufet sesuai dengan keinginan anda atau anda bisa membut desain sendiri.

3. kerajian bufet

dilingkungan kami banyak sekali pengrajin yang sudah handal dalam membuat bufet sehingga ketelitian adalah hal yang kami perhatikan.

Tags: ,

 
2

kereta kencono

Posted by shobikin on Jan 4, 2012 in jual-beli
kereta mebel

kereta mebel

duplikat kereta kencana yang terbuat dari kayu , memberi keindahan dan karya seni yang bagus, cocok buat anda yang gemar mengoleksi barang-barang bernilai sejarah

 
1

meja tv

Posted by shobikin on Des 30, 2011 in info mebel, jual-beli

a, keindahan meja tv

anda menginginkan ruangan yang indah dan tidak menjenuhkan, kami sarankan and mendesain ruangan keluarga dengan bagus, terutama pada mej tv anda, karen dngan meja tv yang indah maka kita akan merasa betah melihatnya

b. desain meja tv

dalam usaha kami anda bisa mendpatkan berbagai macam meja tv sesuai dengan besar kecilnya ruangan dan tv anda, atau anda bisa menentukan desainnya sendiri, meja tv dengan desain bagus akan menambah keindahan ruangan anda.

c. bahan meja Tv

bahan yang digunakan dalam pembuatan meja tv berbagai macam bahan baku, tetapi jika anda ingin memperoleh meja TV anda yang bernilai seni tinggi, maka anda akan menemukannya dijepara, karena bahan nya terbuat dari kayu dan ada sentuhan ukiran didalamnya jika anda inginkan

 
0

free download karya anak bangsa

Posted by shobikin on Des 30, 2011 in info mebel

free download karya anak bangsa

free download wayang

 
0

mebel jati

Posted by shobikin on Des 12, 2011 in info mebel

tips mebel jati

produk mebel adalah sesuatu yang indah untuk dilihat dan di pajang di ruangan anda, sebelum anda membeli produk mebel, hendaknya anda mendesain ruangan anda terlebih dahulu setelah itu menentukan barang yang anda sukai, barulah anda mencari barang tersebut yang anda butuhkan itu

almari minimalis

almari minimalis

manajemen mebel jati

dalam membuat usaha anda harus membuat suatu manajemen yang bagus terlebih dahulu, supaya usaha anda lebih maju dan kegagalan bisa diminimumkan, itulah yang harus dilakukan sebelum usaha, manajemen SMD, Pemasaran, Operasional, harus diperhatikan oleh pengusaha, supaya usaha anda bisa berjalan sesuai dengan apa yang anda inginkan.

keindahan mebel jati

keindahan mebel jati bisa dilihat dari beberapa aspek, dari bahan bauku, desain produk, dan lainnya, selain itu juga penambahan ukiran diproduk tersebut juga bisa digunakan untuk menambah keindahan suatu produk mebel, seperti yang dilakukan oleh masyarakat jepara saat ini, selalu memberi motif ukiran disetiap produk mebelnya. sehingga dengan bahan baku yang standar produk jepara bisa terlihat mewah dn indah.

Copyright © 2011-2012 mebel All rights reserved.
Desk Mess Mirrored v1.5.1 theme from BuyNowShop.com.